Angelina Akan Buktikan Tak Bersalah dalam Persidangan

Posted by Mooneigzh On Selasa, 14 Agustus 2012 0 komentar
Tersangka Angelina Sondakh akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangannya yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta sekitar dua minggu ke depan. Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana 16 universitas.

"Harus dibuktikan, kan kewajiban advokat. Ada kewajiban penuntut umum membuktikn dalil-dalilnya ya kan, nah kita tim advokat, dan hakim, akan menguji kebenaran dalil-dalil itu nanti," kata pengacar Angelina, Tengku Nasrullah, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/8/2012) seusai mendampingi kliennya menandatangani berkas pemeriksaan yang lengkap atau P21.

Menurut Nasrullah, terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana universitas, tidak ada rektor yang mengaku pernah bertemu dengan Angelina untuk membahas anggaran proyek tersebut. "Anda kan sudah baca di media massa, tidak ada satu rektor pun yang bertemu dengan Angie," ujarnya.

Mengenai tudingan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang mengatakan Angelina terima uang dari universitas-universitas, Nasrullah mengatakan belum dapat merespon pernyataan itu. "Itu sudah masuk ke materi ya. Dakwaannya saja kita belum tahu apa ada seperti itu, kita belum bisa merespon itu," katanya.

Nasrullah juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi yang dianggap dapat meringankan Angelina di persidangan nantinya. KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka sejak 3 Februari 2012 lalu. Selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011/2012, Angelina diduga menerima suap terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games dan proyek pengadaan sarana prasarana 16 universitas.

Kasus yang menjerat Angie ini merupakan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan Nazaruddin terungkap kalau Angelina diduga ikut menikmati uang korupsi proyek wisma atlet dan proyek Hambalang.

KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Aliran uang itu diduga terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana 16 universitas di Indonesia. Satu per satu pimpinan universitas yang diduga terkait, sudah diperiksa sebagai saksi Angelina.

Pimpinan universitas yang sudah diperiksa KPK, di antaranya, rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Usman Rianse, Rektor Universitas Tadulako, Muhammad Basir, Rektor Universitas Pattimura, HPB Tetelepta, dan Rektor Universitas Nusa Cendana, Frans Umbu Datta.

Selain itu, KPK memeriksa Nazaruddin dan pihak terkait lainnya sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Angelina mendapat uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana. Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan untuk mencetak kalender bergambar Anas Urbaningrum.

Nazaruddin juga mengatakan bahwa anggota DPR Mirwan Amir yang memerintahkan Angelina terlibat dalam penganggaran proyek universitas tersebut. Saat ditanya soal keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Nasrullah mengatakan tidak ada materi pemeriksaan kliennya yang terkait dengan pihak-pihak lain itu. "Tidak ada materi pemeriksaan yang terkait dengan itu. Kita lihat saja di fakta persidangan nanti," ujarnya.
Sumber

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar